paalmerah.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I menyatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan suatu momentum untuk melakukan evaluasi dan control terhadap kepengurusan koperasi. Hal tersebut dinyatakan Sani saat membuka RAT Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP RI) Provinsi Jambi, bertempat di Aula Gedung Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Selasa (31/05/2022).
“RAT merupakan agenda penting sebuah
koperasi untuk membahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama
satu tahun kepada anggota koperasi. RAT menjadi wadah tertinggi dalam koperasi
yang merupakan implementasi nyata dari prinsip demokrasi, transparansi, dan
akuntabilitas dalam tata laksana koperasi,” ujar Sani.
Sani menuturkan, RAT merupakan hal penting dan mendasar dalam aktivitas
sebuah koperasi, dan menjadi ajang mengumpulkan pendapat, saran serta emnyusun
kebijakan strategis rencana kerja tahunan sebuah koperasi.
“Semakin
banyak anggota koperasi yang berpartisipasi aktif, maka akan semakin baik dan
dapat memperoleh hasil keputusan serta kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan
anggota koperasi. Saya mengharapkan anggota-anggota koperasi yang hadir dapat
menggunakan hak berbicara dan menyampaikan aspirasinya, sehingga
pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus dapat diterima dan dipahami dengan
baik,” tutur Sani.
Sani mengungkapkan, RAT dapat menunjukkan perjalanan pengelolaan sebuah
koperasi yang sukses dan sehat dengan melaksanakan RAT secara rutin dan lancar akan
mengisyaratkan keterbukaan dan keprofesionalan kepengurusan PKP-RI Provinsi
Jambi yang amanah.
“Saya yakin pelaksanaan RAT ini menjadi wujud pertanggungjawaban optimal dan maksimal pengurus dalam jerih payahnya dalam kurun waktu satu tahun, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan dan kemajuan PKP-RI Provinsi Jambi,” ungkap Sani. (red)