Forum Komunikasi Paguyuban Mahasiswa
(FKPM) Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan dialog terbuka dengan tema
“Dilema Operasional Angkutan Batubara, Bagaimana Solusinya?”. Dialog terbuka
pada hari Jumat, tanggal 17 Juni 2022, mulai dari jam 20.00 WIB sampai jam
23.00 WIB. Dengan Narasumber dari Kepolisian
Republik Indonesia Daerah Jambi yang di wakili oleh wakil direktur Lantas Polda
Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi
Jambi. Dialog terbuka yang di selenggarakan FKPM Provinsi Jambi mendapatkan
hadiah yang begitu istimewa dari DPRD Provinsi Jambi yang tidak menghadiri
dialog terbuka FKPM. Sehingga hal ini menjadi pertanyaan kita bersama, ada apa
dengan bapak/ibu Dewan?
Dialog terbuka ini di latar belakangi
dengan keresahaan kami mahasiswa dengan Operasional Angkutan Batubara yang
sering ditemui beroperasi diluar jam operasional yakni jam 18.00 WIB s/d 06.00
WIB, jam 18.00 WIB secara aturan angkutan batubara dari lokasi tambang, tetapi
pada kenyataanya sering ditemukan Angkutan Batubara pada jam 18.00 WIB sudah
sampai di sekitaran Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). Selain itu Kantong
Parkir Untuk Angkutan Batubara yang masih kurang menyebabkan kemacetan, Kondisi
angkutan yang menyebabkan debu dan asap sangat mengganggu pengguna fasilitas
umum dan kesehatan.
Tujuan FKPM Provinsi Jambi untuk
pembangunan peradaban dan sebagai wadah kolaborasi serta berfokus pada
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jambi juga sebagai dasar awal
paguyuban-paguyuban yang tergabung di FKPM Provinsi Jambi. FKPM juga akan
selalu konsisten untuk selalu mempertanyakan dan akan memberikan kritik maupun
solusi kepada pemerintah Provinsi Jambi terkhususnya pada sektor Mineral dan
Batubara (Minerba) yang merupakan sektor yang memberikan pemasukan keuangan
daerah yang besar tetapi juga memberikan dampak negatif yang begitu besar jika
sarana dan prasarana yang masih berbagi kepada masyarakat. Hal ini menjadi
keresahan masyarakat yang pada hakikatnya bahwa keresahan masyarakat tidak
dapat di nilai dari rupiah. Maka dari
itu dialog terbuka FKPM menjadi tempat berbagi solusi dan informasi terkait
keseriusan Pemerintah Daerah dalam penanganan problematika Batubara di Provinsi
Jambi.
Solusi pertama tentu bagaimana
konsisten pemerintah dalam mengimpelemtasikan Peraturan Perundang-Undangan
maupun Peraturan Kebijakan (Beleidsregel)
dalam menertibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sopir Angkutan
Batubara agar tidak kenyamanan masyarakat yang dilintasi oleh angkutan
batubara. Kolaborasi semua Elemen juga menjadi faktor penting dalam
implementasi dan pengawasan regulasi agar tercapainya bahwa aturan dibuat untuk
memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.
Solusi Kedua, bagaimana Dinas
Perhubungan maupun kepolisian Membuat Papan Aduan Khusus disekitar lintas
Angkutan Batubara, agar masyarakat dapat menggunakan Handphonenya untuk
melakukan pengawasan, serta dapat memberikan informasi pelanggaran jam operasional angkutan batubara. Hal ini
mengarah pada kenyamanan aktivitas masyarakat. Pemerintah juga diharapkan dapat
memperbanyak kantong-kantong parkir agar meminimalisir kemacetan yang
disebabkan oleh angkutan batubara yang parkir di bahu jalan.
Solusi ketiga, segerakan realisasi
jalan khusus Angkutan Batubara, yang secara penyataan Kadis Perhubungan Provinsi
Jambi sudah di selesai sekitar 15 KM, dan diperkirakan akan selesai semua pada
bulan Desember Tahun 2022. Konsisten dan komitmen serta keseriusan pemerintah
Provinsi Jambi tentu menjadi pondasi awal untuk merealisasikan dan membebaskan
kita semua dari problematika angkutan batubara. Tetapi, mangkirnya DPRD
Provinsi Jambi dari dialog yang memberikan tanggapan dan informasi menjadi
tolak ukur mahasiswa bahwa untuk hadir memberi tanggapan dan informasi saja
tidak bisa, bagaimana untuk menuntaskan problematika angkutan batubara?.
Kesimpulannya, kami yang tergabung di
FKPM memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi telah membuktikan
bahwa serius dalam penanganan dan Penertiban Operasional Angkutan Batubara.
Apresiasi juga kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah mangkir dari panggilan
mahasiswa semoga kita dapat dipertemukan dengan DPRD Provinsi Jambi di lain
kesempatan. Tetap jaga konsisten dan komitmen serta memberi ruang untuk
Masyarakat terlebih mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengawasan operasional
angkutan batubara. (***)